Selasa, 02 Maret 2010

Menandatangani Dokumen Elektronik

Mempergunakan surat elektronik (e-mail) orang masih bisa sembarangan, artinya seseorang bisa mempergunakan alamat temannya, misalnya untuk nimbrung dalam kelompok mailing list tertentu. Tapi, tidak lagi ketika sudah mulai menyangkut dokumen perjanjian penting ataupun uang, seperti transaksi secara elektronis, perlu otentikasi pribadi, apalagi
jika tidak saling mengenal.


Kebanyakan perbelanjaan pribadi secara elektronis melalui Internet sekarang ini masih dilakukan dengan mempergunakan kartu kredit. Cukup dengan memberitahukan nomor kartu kredit, penjual akan mengirimkan barangnya dan pembeli akan mendapat tagihan pada kartu kredit yang dipergunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar ya...trims